Kamis, 11 Desember 2008

LIRA Bangkalan Peringati Hari Anti Korupsi

Tuntut Dua Kades Ditahan
Terkait Dugaan Kasus Korupsi
(Copy Right RADAR MADURA JAWA POS/10-12-08)

BANGKALAN-Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diwarnai aksi unjuk rasa. Kemarin, 200 aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) Bangkalan turun ke jalan menuntut polres dan kejari serius menangani perkara korupsi.

Aksi diawali dengan longmarch dari depan Stadion Bangkalan. Mereka berjalan kaki sekitar 500 meter ke depan Mapolres Bangkalan. Di sepanjang jalan, mereka membagikan pamflet berisi pernyataan sikap mereka.

Ketika sampai di depan mapolres, secara bergantian mereka menggelar orasi. Intinya, menuntut polres segera menahan dua Kades yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi bantuan raskin.

"Kita punya bukti bahwa Kades Banyoneng Laok dan Kades Kelbung melakukan korupsi. Apalagi sudah ada penetapan tersangka. Kenapa Kapolres masih diam dan tidak menahan mereka," tegas M. Fahrillah,SH. Plh Bupati LIRA Bangkalan melalui pengeras suara.

Peserta aksi juga membeber bukti nomor laporan tindak korupsi yang dilakukan dua Kades tersebut. Mantan Kades Banyoneng Laok, Kecamatan Geger pada 28 Oktober 2005 dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi raskin. Laporannya nomor 364/XX/2005.

Sedangkan Kades Kelbung, Kecamatan Sepulu dilaporkan atas kasus korupsi raskin dengan nomor laporan 04/I/2006. Dan kasus korupsi dana bantuan pengungsi dengan nomor laporan 29/III/2006. Mereka mengancam melaporkan Kapolres Bangkalan pada Propam Polda Jatim jika tidak ada langkah konkret menahan mereka.

Aksi unjuk rasa juga dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Peserta aksi meminta seluruh jaksa menuntut seberat-beratnya pelaku korupsi. Sebab, para koruptor merugikan negara dan merusak perekonomian bangsa.

Sebelum membubarkan diri, demonstran meminta seluruh masyarakat Bangkalan untuk tidak memberikan ruang gerak para koruptor melakukan aksinya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib bila menemukan indikasi korupsi.

Kapolres Bangkalan AKBP Drs Aris Purnomo berjanji akan memelajari tuntutan LIRA. Hal itu terkait tuntutan penahanan Kades. "Itu kan kasus lama. Kita akan lihat dulu. Pokoknya kita akan tindaklanjuti. Tidak akan hangus kok," katanya ketika dikonfirmasi wartawan usai mengikuti peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di kejari. (ale/tra)

Minggu, 16 November 2008

Dugaan Korupsi Walikota Probolinggo 203,2M Belum Tuntas


LIRA Yakin, Kejaksaan dan Kepolisian Serius Tangani Dugaan Korupsi Rp 203,2 Milyar Walikota Probolinggo


Surabaya – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) percaya kejaksaan dan kepolisian tidak akan mempermalukan institusinya dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisma walikota Proboliggo. H.M Buchori senilai Rp 203,2 milyar.

Untuk itu masyarakat tidak perlu ragu bahwa kejaksaan dan kepolisian tidak sungguh-sungguh menangani kasusu penyalahgunaan APBD tersebut. Demikian dikemukakan presiden LIRA, M. Yusuf Rizal menjawab pertanyaan Wartawan kemarin didampingi Gubernur LIRA JATIM Ir. Bagus Haryosuseno dan Sekda LIRA Jatim Irham, MA. HR, sehubungan terus bergulirnya kasusu dugaan KKN Walikota Probolinggo, HM. Buchori yang saat ini gencara ditangani kejaksaan. Sebelumnya DPP LIRA telah melaporkan secara resmi dugaan korupsi walikota yang berpotensi merugikan Negara senilai Rp 203,2M.

Lebih lanjut, Yusuf Rizal yang juga direktur Blora Center, relawan yang membantu SBY-JK -dalam pilpres 2004- LIRA tidak akan mundur dalam mendorong transparasi pengelolaan Negara meski banyak pihak yang mungkin merasa dirugikan. Sebab apa yang dilakukan LIRA bertujuan agar masyarakat dapat merasa kesejahteraan, karena korupsilah yang membuat rakyat sengsara.

“Bisa dibayangkan jika dana kebocoran APBD dapat ditekan, tentu dana tersebut akan dapat disalurkan untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Dan tentu saja kejaksaan dan kepolisian akan professional dan proporsional dalam menegakkan hokum, agar kasusu ini dapat terbongkar termasuk altor intelektualnya,” tegas pria yang juga menjabat ketua umum Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) itu.

Dikatakan jika kejaksaan dan kepolisian tidak sungguh-sungguh dalam menangani kasusu ini, masih ada celah lain untuk menindaklanjuti dugaan KKN Walikota Probolinggo. LIRA telah melakukan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tapi LIRA yakin penegak hokum di Kota Probolinggo akan bekerja sungguh-sungguh dalam menuntaskan kasusu ini.

“LIRA yakin kejaksaan dan kepolisiuan tidak akan masuk angin dan tidak akan dibeli atau diintervensi oleh siapapun. Sebab kalau itu dilakukan sama dengan menistakan dan mempermalukan institusinya,” tegas ia meyakinkan Wartawan bahwa penegak hukumdi Kota Probolinggo pasti berpihak pada kepentingan rakyat, bukan ke penguasa yang korup.



Rakyat dan Pers Turut Awasi

Supaya proses hukumnya berjalan transparan, hendaknya rakyat juga ikut mengawasi jalannya penyidikan termasuk Wartawan agar jika ada oknum kejaksaan dan kepolisian yang mau bermain dapat diketahui sedini mungkin. “Saya menghimbau seluruh komponen yang ada di Kota Probolinggo harus bersatu dalam memberantas korupsi, Kolusi dan Nepotisma (KKN,” tegas tokoh muda putra Madura ini.

Ia juga mengemukakan tidak ada satu partai politik manapun yang mendukung tindak pidana korupsi. Kalau ada yang menghambat penegakan hokum dalam memberantas korupsi, pasti itu dilakukan oleh oknum partai politik. “Kalau ada partai politik mengatakan mendukung tindakan korupsi, pasti partai itu akan dijauhi rakyat. Rakyat sekarang sudah kritis, tidak mudah dibohongi dan dieksploitasi,” imbuhnya.

Jusuf Rizal juga membantah bahwa apa yang dilakukan LIRA tidak terkait dengan politik. Karena di LIRA sendiri banyak tokoh-tokoh politik dari berbagai partai sebagai Pembina. Ada Guruh Sukarno Putra (Yayasan Bungkarno) Sutardjo Soerjogoeritno (PDIP/wakil ketua DPR-RI), Gus Am’im Machrus (Pesantren Lirboyo), AM Fatwa (wakil ketua MPR), Yudi Chrisnandi (Golkar), Prof. Dr. Achmad Mubarok (wakil ketua Partai Demokrat), Endin J. Soefihara (PPP), Adang Daradjatun (Mantan Wakapolri), dll.

LIRA konsisiten dalam mendorong pengelolaan keuangan Negara atau amti korupsi sebagaimana visi pemerintahan dwitunggal SBY-JK. Mengubah system yang memungkinkan terciptanya pembudayaan anti korupsi di masyarakat serta reformasi birokrasi termasuk di Kota Probolinggo. Untukitu, menurut ketua LIRA, jika ada penyalahgunaan wewenang diharapkan masyarakat melaporkan ke LIRA.

Minggu, 09 November 2008

LIRA AWASI PENGHITUNGAN SUARA PILGUB JATIM



MARI BERSAMA KITA AWASI PENGHITUNGAN SUARA
PILGUB JATIM PUTARAN KE 2




SURABAYA – Gubernur LIRA Jawa Timur, Ir. Bagus Haryosuseno didampingi Sekda Lira Jatim Irham, MA. HR, sesaat setelah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus DPW dan DPD LRA Se-Jatim di Surabaya Town Square (SUTOS) disela-sela acara Pahlawan Tour 2008 Group MOGE HDCI Koorwil Jatim. Menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar turut serta (bersama-sama) untuk memantau dan mengawasi proses penghitungan suara.

Hal itu perlu dilakukan mengingat perolehan suara menurut Quick Count dari berbagai lembaga survey, perbedaan suaranya cukup tipis. Padahal toleransi kesalahannya 1-2 persen. Maka hasil tersebut belum bisa untuk dijadikan patokan(baca;Spekulatif). Berdasarkan data yang dirilis oleh kedua pasangan Cagub/Cawagub juga menunjukkan perbedaan yang signifikan. Menurut Tim Kaji Manteb mereka unggul (Kaji 51,02% - Karsa 48,98%) sedangkan data dari Tim Karsa (Kaji 48,52% - Karsa 51,48%).

Maka untuk mengetahui hasil final dari perhitungan tersebut ialah hasil perhitungan manual yang akan dilakukan oleh KPU Propinsi Jatim berdasarkan data/hasil dari PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota se- Jatim. Lamanya waktu (baca;proses) penetapan inilah yang dihawatirkan menimbulkan kerawanan konflik diantara para pendukung Cagub/Cawagub.

Untuk itu DPW LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jawa Timur menghimbau dan menyerukan;

Kepada penyelenggara Pilgub (KPU Propinsi, KPU Kab/Kota, PPK dan PPS) agar bersikap netral dan melakukan tugas penghitungan suara dengan baik dan independent, tidak melakukan manipulasi dan penggelembungan suara.

Kepada Tim Sukses Cagub/Cawagub agar tidak melakukan langkah-langkah provokatif karena akan memancing kekacauan, stabilitas KAMTIBMAS. Mari menunggu, memantau dan mengawasi proses penghitungan suara tersebut dengan baik dan bertanggung jawab.

Kepada masyarakat Jawa Timur, agar tenang, waspada dan ikut mengawasi dan memantau secara langsung penghitungan suara tersebut agar lebih mengetahui hasil penghitungan mulai dari tingkat (baca;level) paling bawah. Juga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena apabila Jawa Timur bergolak (baca;konflik) maka kita semua (baca;masyarakat) yang akan dirugikan.

Demikian Press Realese ini dibuat sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kami terhadap bangsa dan negara kesatuan Indonesia yang kita cintai.

Surabaya, November 2008









Contack Person ; Sekretaris DPW LIRA Jatim (Irham) ; 081.8397082.